Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Bank, Ini Syaratnya!

Ilustrasi Ilustrasi

CLICKS.ID:  Kabar gembira para Youtuber. Kini, konten Youtube bisa dijadikan sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman ke bank. Aturan konten Youtube sebagai jaminan pinjaman ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, menjelaskan aturan tersebut mencakup beberapa skema pembiayaan khusus untuk Youtuber serta pelaku ekonomi kreatif lainnya.

“Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual. Artinya sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank sebagai fidusia,” kata Yasonna, dikutip dari Youtube DJKI Kemenkumham, Kamis, 21 Juli 2022.

Adapun salah satu syarat sebuah konten Youtube bisa dijadikan jaminan pinjaman bank yaitu tergantung seberapa banyak video tersebut ditonton. Menkumham membocorkan angkanya berkisar jutaan viewers.

BACA: Drama Terbaru Gaet Park Bo-young dan Yeon Woo-jin

“Kalau punya sertifikat kekayaan intelektual, atau merek, atau hak cipta, atau hak cipta lagu, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya mempunyai nilai jual. Kalau tiba-tiba membutuhkan uang bisa digadaikan di bank,” sambungnya.

Lebih lanjut, pihak bank nantinya akan melakukan peninjauan dan menentukan nilai jaminannya. Menurut Yasonna semakin tinggi value dari karya cipta maka semakin tinggi nilai pinjaman yang diberikan.

“Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar,” bebernya.

 


(TOM)