KPU Pacitan Gelar Rapid Test Massal

KPU Pacitan menggelar rapid test massal sebagai tahapan menjelang Pilkada serantak Desember mendatang (foto/metrotv) KPU Pacitan menggelar rapid test massal sebagai tahapan menjelang Pilkada serantak Desember mendatang (foto/metrotv)

PACITAN: Komisi Pemilihan Umum (KUPU) Kabupaten Pacitan Jawa Timur menggelar  rapid test massal sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona  (Covid-19), Jumat 10 Juli 2020.

Selain  anggota komisoner KPU, rapid testi juga wajib diikuti seluruh petugas PPK, PPS dan PPDP yang mengawal Pilkada serentak, 9 Desember 2020  mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Setyorini mengatakan rapid test massal ini digelar bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan covid-19. Tahap pertama diikuti sebanyak 2.459 orang

"Rapid test ini  akan dilaksanakan selama tiga hari. Jika nantinya ditemukan adanya hasil reaktif virus korona, maka yang bersangkutan wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan tes swab tes, " ujarnya.

Rencana sebelumnya, Pilkada serentak tahun 2020 akan di gelar pada 23 September. Namun karena terjadi pandemi covid-19, maka pelaksanaanya ditunda hingga Desember.

Pemilihan kepala daerah serentak ini akan di gelar di 270 wilayah di Indonesia,  meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.


(TOM)

Berita Terkait