Polda Jatim Gelar Olah TKP Ekploitasi Anak di Sekolah SPI Kota Batu

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto (kedua kanan)  saat tiba di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (13-7-2022)/medcom.id Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto (kedua kanan) saat tiba di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (13-7-2022)/medcom.id

BATU: Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus ekploitasi ekonomi mempekerjakan anak di bawah umur di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu 13 Juli 2022.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, mengatakan, dalam olah TKP menghadirkan dua orang saksi korban berinisial OL dan WY. Satu saksi korban perempuan dan satu lainnya laki-laki.

"Sesuai dengan keterangan saksi korban yang tadi menunjukkan beberapa tempat, kita duga ada 12 titik sebagai tempat yang diduga sebagai eksploitasi berkaitan dengan ekonomi," katanya usai olah TKP.

Totok menambahkan, pihaknya juga menemukan beberapa dokumen. Salah satunya dokumen yang berkaitan dengan nama-nama siswa di tahun 2008 sampai dengan tahun 2010.

BACA: Bos SPI Kota Batu Minta Penangguhan Penahanan

"Lain-lain tentu secara teknis itu sebagai bukti dalam proses untuk penyelidikan dan penyidikan," imbuhnya.

Totok mengaku, 12 titik tersebut memang diindikasikan sebagai tempat yang diduga sebagai lokasi eksploitasi ekonomi. Lokasi tersebut juga telah diklarifikasi oleh pihak SPI.

"Sesuai dengan keterangan dari saksi korban kemudian diverifikasi dengan tadi didampingi oleh Ketua Yayasan Sekolah Selamat Pagi Indonesia, 12 titik itu sudah diklarifikasi dan diduga sebagai tempat untuk eksploitasi ekonomi," ungkapnya.

"Pertama berkaitan dengan proses produksi banana atau tempat untuk marketingnya, salah satunya. Yang kedua ada beberapa wahana yang dijadikan tempat kunjungan tamu, kemudian beberapa pelajar ini dia digunakan untuk dipekerjakan di lokasi itu," tambahnya.

Selanjutnya, Polda Jatim bakal melakukan beberapa klarifikasi pemeriksaan. Sebab, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ada delapan rencana untuk next ke depan akan kita minta klarifikasi di Polda Jatim dari Pihak SPI," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pendiri Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra, tak hanya terlibat kasus kekerasan seksual siswinya. Terbaru, ia juga dilaporkan dalam kasus ekploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak di bawah umur.

 


(TOM)

Berita Terkait