JOMBANG : Polisi menangkap 60 orang yang menghalangi upaya penangkapan Moch Subchi Azal (MSA) yang menjadi tersangka pencabulan. Mereka yang ditangkap merupakan pendukung MSA.
"Yang kami amankan sekitar 60 orang. Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis 7 Juli 2022.
Dirmanto mengungkapkan, polisi sengaja melakukan penyisiran di area pesantren seluas 5 hektare tersebut guna mencari MSA yang menjadi DPO. Terdapat puluhan orang yang berada di dalam ponpes namun ternyata mereka bukan santri sehingga dibawa petugas untuk dimintai keterangan.
"Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir. Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa," katanya.
Baca juga : Beredar Video Anak Kiai Tersangka Cabul Ditangkap
(ADI)