GRESIK : Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris di Jalan Granit Kumala 3, RT.01, RW.15, Desa Petikan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Selasa 9 November 2021. Terduga pelaku berinisial AS.
Penangkapan itu dibenarkan Sarpan (61), ketua RT setempat. Menurutnya, polisi mendatangi rumah AS sekitar pukul 08.00 WIB. Diwaktu dan lokasi yang sama, ia diminta hadir untuk menyaksikan penggeledahan tersebut.
"Setahu saya, jam 08.00 sampai 10.00 petugas datang ke sini. Ada dari Polsek Driyorejo dan Polres (Gresik), kurang lebih 20an orang, pakaian polisi, sisanya pakaian preman," katanya.
Baca Juga : Kasus Kecelakaan Vanessa Naik Penyidikan, Polisi : Ditemukan Unsur Pidana
Menurut Sarpan, penggeledahan sempat menghebohkan warga sekitar. Sebab, anggota Densus 88 yang berseragam hitam sempat menutup akses jalan di gang rumah terduga AS. Proses penggeledahan berlangsung sekitar 2 jam.
Sarpan mengaku ada sejumlah barang bukti yang diamankan petugas kepolisian. Menurutnya, ada puluhan buku dan laptop. "Sesuai apa yang saya lihat tadi, sekitar 60an buku yang disita, sepintas bacaan tentang Jihad, lalu ada 3 laptop, tadi bukunya ditempatkan di 2 kardus mi dan laptopnya dimasukkan ke tas," tuturnya.
(ADI)