PANDEGLANG: Status tanggap darurat bencana gempa diberlakukan di Kabupaten Pandeglang pada Jumat, 14 Januari 2022, pukul 16.05 WIB. Penetapan status itu karena terdapat kerusakan yang cukup banyak akibat gempa.
"Penetapan status tanggap darurat itu terhitung 14 hari ke depan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro, di Pandeglang, Banten, Jumat, 14 Januari 2022.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang menetapkan status tanggap darurat bencana karena kerusakan rumah cukup banyak dan dipastikan terjadi pengungsian. Berdasarkan data sementara hingga pukul 21.00 WIB, 263 rumah dan 10 sekolah rusak tersebar di 23 kecamatan.
Daerah terparah dampak gempa, yakni Cikeusik, Cimanggu, dan Sumur. Pasalnya, lokasinya berdekatan dengan pusat gempa tektonik.
BACA: Banten Diguncang Gempa 6,7 Magnitudo, Terasa Hingga Jakarta
"Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa dalam bencana itu, akan tetapi dua warga Cikeusik mengalami luka ringan," jelasnya.Kemungkinan data kerusakan rumah, sekolah, dan perkantoran tersebut terus bertambah. Sebab petugas dari pemerintah kecamatan dan desa masih melaporkan kepada BPBD setempat.
Selain itu, juga terjadi pengungsian warga karena tempat tinggal mereka roboh atau rusak berat. Oleh karena itu, BPBD Pandeglang akan mendirikan tenda, dapur umum, dan tempat pengungsian untuk penanganan korban.
Dengan status tanggap darurat, kata dia, pemerintah daerah memfokuskan penanganan terbaik setelah bencana dan untuk memberikan pelayanan kepada korban bencana alam.
"Penanganan ini merupakan bentuk pengurangan risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa," katanya.
(TOM)