14 Mobil Dinas Pemkot Surabaya Disulap Jadi Mobil Jenazah

Belasan mobdin Pemkot Surabaya disulap jadi ambulan. (Dok: Humas Pemkot Surabaya) Belasan mobdin Pemkot Surabaya disulap jadi ambulan. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

SURABAYA: Sebanyak 14 mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disulap menjadi ambulans. Mobdin itu nantinya akan diperbantukan di setiap puskesmas yang membutuhkan.

"Yang sudah dimodifikasi sekitar 14 unit, dan target kita sekitar 30 unit. Nanti akan kita tambah lagi kalau perlu tambah," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 Juli 2021.

Dengan adanya mobil ambulans itu, Eri menyebut pelayanan puskesmas selama 24 jam bakal lebih maksimal. Ia berharap layanan kepada masyarakat bisa cepat dan lancar.

"Mobil dinas kita sudah jadi mobil jenazah. Makanya kita buka puskesmas 24 jam karena mobilnya sudah banyak," ujarnya.

BACA: Amuk Warga Tengger Gegara Satgas Covid-19, Polisi Cari Pelaku Perusakan Fasum!

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati, menambahkan bahwa 14 kendaraan tersebut sebelumnya merupakan mobil operasional. Kata dia, mobdin yang disulap menjadi ambulans itu sudah sesuai spesifikasi.

"Jadi memang kita ada spesifikasinya, yakni layak dipakai untuk mobil jenazah," ujarnya.

Noer menyatakan, saat ini masih melakukan pengecekan unit kendaraan lain milik PD yang dapat digunakan. Tentunya kendaraan ini disiapkan untuk penambahan armada mobil jenazah.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota, ada 30 unit yang akan kita alokasikan untuk mobil jenazah. Untuk yang sudah dimodif ini ada 14 unit," ujarnya.

Noer menambahkan, bahwa mobil ini sengaja disiapkan khusus untuk jenazah covid-19. Sehingga modifikasi mobil tersebut, penataannya dilakukan dengan mengutamakan safety, agar para pengemudi merasa nyaman dan aman.

"Ini khusus untuk jenazah Covid-19. Jadi memang kenapa kita kasih sekat, biar untuk safety dari driver, walaupun mereka sudah memakai hazmat tapi kan lebih aman lagi kita beri sekat," ujarnya.

 


(TOM)

Berita Terkait