Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan 35,9 Kg Sabu Asal China

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto saat memasukkan narkoba ke mesin incenerator (Foto / Istimewa) Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto saat memasukkan narkoba ke mesin incenerator (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan 35,9 kilogram sabu asal China, Rabu 2 November 2022. Tak hanya sabu, berbagai jenis narkoba lain narkoba juga dimusnahkan di mesin incenerator. Di antaranya, pil ekstasi 4.972 butir dan 11,5 juta butir double L senilai miliar rupiah.

"Narkoba jenis sabu tersebut merupakan jaringan Internasional yang dikirim dari China. Sedangkan untuk jenis double L merupakan jaringan Jakarta. Ada tiga tersangka yang diamankan dalam kasus ini," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto.

Jika diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang dan satu butir ekstacy dikonsumsikan oleh satu orang, dan pil koplo 5 butir dikonsumsi oleh satu orang, maka jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 179 juta orang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H. Tony mengapresiasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap konsisten dalam pemusnahan barang bukti tersebut. Hal ini menepis rumor masyarakat adanya oknum-oknum yang diduga menjual belikan barang bukti.

baca juga : Sodomi Anak, Jaksa Bojonegoro Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Sebenarnya bukan hanya pihak kepolisian saja, tapi masyarakat juga harus bisa bekerjasama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Surabaya," katanya.


(ADI)

Berita Terkait