TULUNGAGUNG : Polisi menetapkan 4 pendekar silat sebagai tersangka pengeroyokan ibu muda dan remaja di Kabupaten Tulungagung. Ironisnya, tiga tersangka di antaranya berstatus di bawah umur. Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, keempatnya diduga telah menganiaya kedua korban di Kecamatan Bandung.
"Aksi keempat pelaku sempat terekam video amatir dan viral di media sosial. Setelah itu, kami menangkap mereka di rumah masing-masing," katanya, Kamis 9 Februari 2023.
Menurut Eko, tiga dari empat tersangka berstatus masih di bawah umur. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. "Untuk tersangka anak-anak akan disesuaikan dengan aturan sistem peradilan anak," ujarnya.
Dia pun berharap gesekan antaranggota perguruan silat tak terulang kembali. Demi mencegah peristiwa serupa, dia mengimbau warga untuk tidak memakai atribut perguruan silat tertentu di tempat umum.
baca juga : 2 Rumah di Jombang Ambruk Diterjang Angin Kencang, Ibu Hamil Selamat
Sebelumnya, sekelompok pendekar silat diduga mengeroyok ibu muda dan remaja di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung pada Minggu 5 Februari 2023. Kedua korban masih memiliki hubungan keluarga yakni bibi dan keponakan.
Aksi penganiayaan tersebut berawal ketika kedua korban yang salah satunya mengenakan atribut perguruan silat berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat itu, korban berpapasan dengan konvoi ratusan anggota perguruan silat lain. Lantas terjadilah aksi pengeroyokan.
Saat peristiwa terjadi, ibu itu berusaha melindungi sang remaja dari amukan massa. Namun dirinya justru juga terkena imbasnya. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian punggungnya, sedang korban perempuan juga mengalami memar di beberapa bagian tubuh.
(ADI)