PONOROGO: Prahara perceraian rumah tangga berujung pembongkaran rumah kembali terjadi di Ponorogo, Jawa Timur, Rabu 23 Juni 2021. Kali ini menimpa pasangan suami istri, Agus Purwanto-Anjarwati.
Proses pembongkaran yang berada di Desa Carang Rejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo dilakukan secara manual oleh suami Agus Purwanto dibantu puluhan warga sekitar.
Secara gotong royong, warga membantu menurunkan atap rumah untuk diambil kayunya. Ini dilakukan karena kayu penyusun atap dan beberapa daun pintu serta jendela akan dibawa pulang ke rumah orang tua Agus Purwanto di Desa Tulung.
Sementara tembok bangunan rumah ini sengaja dibiarkan tetap berdiri tidak dirobohkan. Agus Purwanto hanya memandang rumah mewahnya yang akan segera ditinggalkan.
BACA: Kontak Erat dengan Bupati, Dua Pejabat Eselon 2 Ponorogo Jalani Isolasi
Ceritanya, pasangan yang sudah menikah selama 10 tahun dan belum dikaruniai anak tersebut mendadak bercerai lantaran sang istri Anjarwati yang lama bekerja di Hongkong dikabarkan tergoda pria lain.
Dibantu seorang pengacara, istri mengajukan gugatan cerai ke kantor Pengadilan Agama setempat. Sesuai kesepakatan keluarga, pihak suami akhirnya memilih membongkar dan membawa pulang kembali material kayu yang digunakan untuk membangun rumah.
"Ini sudah kesepakatan, kayu-kayu rumah yang dulu dari pihak laki-laki diambil," ujar Gunanjar, kakak ipar Agus Purwanto.
Sementara Kepala Dusun Arianto mengatakan permasalahan ini sudah beberapa kali ditengahi. Mediasi dilakukan di kantor desa maupun di rumah yang bersangkutan.
"Namun karena pihak keluarga laki-laki bersikukuh untuk membongkar bangunan rumah, maka pihak desa tidak bisa mencegahnya, " ucapnya.
Pembongkaran rumah ini berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak manapun. Kejadian ini sempat menjadi tontonan warga sekitar. Sebagian merasa iba dengan nasib Agus Purwanto yang hanya mengambil kayu ini.
(TOM)