Polres dan Pemkot Batu Buka Posko Pengaduan Kasus Pencabulan di SPI

Gerbang Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur (Foto / Istimewa) Gerbang Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur (Foto / Istimewa)

MALANG : Pemerintah Kota dan Polres Batu membuka posko pengaduan dugaan pencabulan pemilik Sekolah SPI Batu. Upaya ini dilakukan pemerintah dan aparat setempat untuk menghimpun korban dan fakta baru dalam kasus kejahatan seksual anak tersebut. Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan posko pengaduan ini disiapkan untuk membantu penanganan terduga korban kasus pencabulan.

"Tetapi sebenarnya posko pengaduan ini sudah ada sebelum kasus tersebut muncul untuk menangani pengaduan untuk kasus serupa," ucap Catur Cahyono ditemui awal media, Jumat 4 Juni 2021.

Catur menambahkan, sejak posko aduan ini dibuka belum ada laporan atau pengaduan dari korban yang masuk. Pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur melaporkan perkembangannya bila ada.

BACA JUGA : Korban Dugaan Pelecehan Siswi SPI Batu Bertambah

"Sejauh ini belum ada laporan pengaduan yang masuk, tetapi kami tetap sampaikan ke Polda perkembangan setiap harinya," tutur Catur.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) MD Furqon mengatakan, posko pengaduan yang didirikan di Polres Batu beranggotakan unsur dari dinas sosial, pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A), dan kepolisian.

"Posko ini unsurnya dari Dinsos, P2TP2A, dan polres. Sejauh ini masih ditangani Polda Jatim, jadi Polres Batu melaporkan perkembangan ke Polda," katanya.

Furqon juga menyebut bila pihaknya bersama jajaran kepolisian masih terus berkoordinasi untuk membahas mengenai perkembangan dugaan kasus kekerasan seksual di sekolah SPI. "Ini baru selesai rapat koordinasi dengan Kapolres, Kasatreskrim, Walikota, P2TP2A, dan dinas DP3AP2KB," ujarnya.

Diketahui Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan pemilik Sekolah SPI, JE, ke Polda Jatim atas dugaan pencabulan terhadap puluhan siswi. Selain kejahatan seksual, JE juga diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal serta eksploitasi ekonomi. Berdasar catatan Komnas PA, kejahatan seksual terjadi sejak 2009. Sedangkan jumlah korban mencapai 25 anak.

 


(ADI)