BONDOWOSO: Aksi rebut paksa jenazah covid-19 kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini dilakukan puluhan warga Desa Kemiren, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.
Puluhan warga mengambil paksa jenazah berinisial MN, 45 tahun, dari ambulans. Kemudian menguburkan secara umum tanpa protokol kesehatan. Tidak hanya itu warga juga membakar peti mati beramai-ramai.
Kejadian ini bermula saat ambulans pembawa jenazah pasien covid-19 dari RSUD Koesnadi Bondowoso menuju pemakaman yang telah disediakan.
BACA: Video Ratusan Warga Situbondo Rebut Jenazah Covid-19 dan Bakar Peti Mati
Mendadak, warga datang menghadang ambulance tersebut dan mengambil jenazah yang sudah ada di dalam peti. Warga juga melakukan pemakaman biasa dengan dimandikan dan dikubur tanpa peti.
Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto membenarkan kejadian tersebut dan saat ini sudah ditangani Satreskrim. Polisi memastikan akan melakukan proses hukum yang berlaku.
"Selain proses hukum berjalan, ke depanya Polres Bondowoso dan TNI serta Satgas Covid-19, Kabupaten Bondowoso akan memperketat pengawalan agar kejadian tak terulang kembali karena sangat membahayakan masyarakat luas, " ujarnya.
(TOM)