SIDOARJO : Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menggerebek sejumlah kafe di kawasan Sedati di malam Idul Adha, Senin 19 Juli 2021. Para pengunjung didata dan dibubarkan, sementara cafe ditutup paksa.
Tindakan tegas ini diambil karena mereka melanggar PPKM Darurat. Selain itu, mereka juga beroperasi hingga larut malam. Dari penggerebekan ini petugas juga menemukan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta beberapa perempuan penghibur.
Ratusan botol miras berbagai jenis langsung disita untuk diamankan. Sedangkan pengunjung dan pengelola kafe berikut belasan wanita penghibur ditindak dengan ditahan KTP-nya. Pada razia yang digelar mendadak ini, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi yang memimpin langsung razia sempat geram dengan tindakan pengelola kafe. Sebab mereka nekat buka malam pada pelaksanaan PPKM Darurat. Apalagi, pada malam takbiran Idul Adha.\
BACA JUGA : Perbatasan Surabaya Dijaga Ketat Saat Idul Adha, Jalan Protokol Sepi
"Ternyata di wilayah Juanda ini masih banyak kafe yang buka sampai malam. Dolly sudah pindah ke Sedati. Ini tidak bisa dibiarkan. Maka harus ditutup. Kalau sampai buka lagi, saya akan datangkan bego (ekskavator). Saya bongkar semuanya," kata Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi.
Subandi mengatakan, saat ini lonjakan Covid-19 di Sidoarjo cukup tinggi. Semua rumah sakit dan puskesmas juga overload. Karena itu, masyarakat harus menahan diri, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan penularan.
"Kalau begini terus, kasihan masyarakat," katanya.
(ADI)