Gubernur Khofifah Apresiasi Penurunan Angka Perceraian di Jawa Timur

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Senin (12/12/2022). ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Senin (12/12/2022). ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

Clicks.id: Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, bersyukur angka perceraian di provinsi yang dipimpinnya turun. Data per Oktober 2022, tingkat perceraian di Jatim telah menurun dibanding tahun 2021.

Mantan Menteri Sosial itu memaparkan di tahun 2020 tercatat kasus cerai gugat sebanyak 62.388 dan cerai talak 25.600 perkara.

"Jumlah cerai gugat meningkat di tahun 2021 sebagai imbas dari masa sulit pandemi covid-19. Di antaranya, kasus PHK meluas yang berimbas pada kasus perceraian sebanyak 63.006 kasus, selain itu cerai talak 25.038 kasus," ujar Khofifah dikutip dari Antara, Senin, 12 Desember 2022.

Namun, lanjut Khofifah, gugatan cerai yang masuk turun menjadi 53.332 kasus dan 20.675 kasus cerai talak per Januari - Oktober 2022. Salah satu penyebab angka cerai gugat lebih besar karena peluang perempuan lebih besar untuk menghidupi keluarganya lewat kewirausahaan. 

"Oleh karena itu saya mengajak setiap pasangan suami istri tidak melihat hubungan kuasa atau melihat siapa yang paling kuat dan bisa menghasilkan uang lebih banyak. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki bisa melalui istri maupun suami," tuturnya.

Khofifah pun menginginkan agar konseling pra-nikah digencarkan sebagai syarat mutlak pernikahan. Harapannya calon pengantin akan mendapatkan pembekalan untuk membangun keluarga yang harmonis, toleran, dan sarat akan moderasi.

Menurutnya program pemberdayaan ekonomi keluarga juga diperlukan untuk menekan tingkat perceraian akibat permasalahan ekonomi.

Selain itu, Khofifah juga menekankan peran tokoh agama dan masyarakat untuk mencegah adanya pernikahan dini, perkawinan anak, juga memberikan sorotan khusus pada kekerasan dalam rumah tangga.


(SUR)

Berita Terkait