Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Seluncuran Kenpark

Tim labfor melakukan olah TKP di lokasi ambrolnya seluncuran air di Kenpark (Foto / Metro TV) Tim labfor melakukan olah TKP di lokasi ambrolnya seluncuran air di Kenpark (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menetapkan satu tersangka terkait ambrolnya Seluncuran Kenjeran Park (Kenpark) awal Mei lalu. Perlu diketahui, Tragedi ambrolnya seluncuran kolam renang waterpark kenjeran memakan 17 korban.

Kabar polisi telah menetapkan satu tersangka disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana langsung. Arief menyebut bahwa satu tersangka merupakan salah satu pekerja tepatnya pihak manajemen.

“Sudah (ada tersangka), dari manajemen,” kata Arief, Rabu 29 Juni 2022.
 
Ditanya terkait identitas, Arif hanya membalas dengan inisial. Karena polisi masih memproses kasus ini lebih lanjut. “Atas nama S,” ungkapnya.

Baca juga : Khofifah Lepas Kepulangan Bayi Kembar Siam Annaya dan Innaya ke NTB

Sementara itu, Staf Manajemen Operasional Kenjeran, Subandi, mengaku tidak mengetahui bahwa sudah ada tersangka dalam kasus waterpark kenjeran. “Aku kurang tahu kalau masalah itu, coba tanya aja kesana (Polisi),” kata Subandi, saat dihubungi awak media.


(ADI)

Berita Terkait