Kasus Wartawan Pasuruan Diracun, Pelaku Gunakan Racun Tikus

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi saat merilis tersangka pengirim minuman beracun kepada korban (Foto / Metro TV) Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi saat merilis tersangka pengirim minuman beracun kepada korban (Foto / Metro TV)

PASURUAN : Sukron Adim (31), wartawan Berita Metro kontributor Pasuruan diracun lewat paket sembako yang dikirimkan ke rumahnya di Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Satreskrim Polres Pasuruan lantas membeberkan identitas pelaku. Yakni, Rochmad Waloyo Purnadi (41), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

"Pelakunya hanya satu atau tunggal. Dia yang membuat dan mengirim melalui jasa ojek yang diorder secara offline," jelas Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi, Senin 12 September 2022.

Bayu mengatakan pelaku berhasil dibekuk di rumahnya, Senin 5 September 2022. Dalam proses penyidikan, polisi mendapati bahwa pelaku melancarkan aksinya secara rapi. Pelaku mengorder jasa ojek online secara offline untuk menghindari upaya deteksi transaksi.

Untung saja ada CCTV yang berhasil merekam modus yang dilakukan pelaku. Polisi lalu bergerak melakukan penangkapan. Di satu sisi, polisi juga mengirimkan paket sembako dan minuman berisi racun dikirimkan ke Tim Labfor Polda Jatim untuk uji toksisitas. Hasilnya diketahui bahwa paket tersebut benar beracun.

"Setelah barang bukti lengkap, baik bukti rekaman dan secara scientific crime, pelaku kami tetapkan tersangka," ungkapnya.

Baca juga : Pengirim Paket Minuman Beracun untuk Wartawan di Pasuruan Ditangkap

Dari hasil Labfor, terungakap jenis racun yang digunakan pelaku ke dalam paket yang dikirimkan kepada pelaku adalah racun tikus dengan dosis 1 ml dan 2 ml.

"Yang digunakan pelaku ini racun tikus. Pelaku menyuntikkan racun ke dalam botol minunan, kemudian menutupnya dengan lem," tandasnya.


(ADI)

Berita Terkait