Hari Keenam Pencarian Mahasiswa Hilang di Bukit Krapyak, Libatkan Anjing Pelacak

Korban hilang atas nama Rafi Dimas Badar (20) mahasiswa Wijaya Putra Kota Surabaya belum ditemukan (Foto / Istimewa) Korban hilang atas nama Rafi Dimas Badar (20) mahasiswa Wijaya Putra Kota Surabaya belum ditemukan (Foto / Istimewa)

MOJOKERTO : Pencarian Raffi Dimas Baddar (20) yang hilang di Bukit Krapyak kembali dilanjutkan, Minggu 18 September 2022. Pencarian di hari keenam ini, petugas melibatkan anjing pelacak. Personel tambahan itu akan mengendus jejak kaki yang diduga milik korban di Petilasan Brawijaya menuju jalur menuju Puthuk Puyang.

Komandan Basarnas Surabaya, Octavino mengatakan, pencarian hari kelima kemarin, tim melakukan pencarian mulai dari Pundak ini sampai ke Pusung Bogor. “Pada proses pencarian hari ini sekitar 6 kavak. Ini radius 4 KM,” ungkapnya, Minggu 18 September 2022.

Vino menjelaskan, jika pihaknya juga melibatkan anjing pelacak. Anjing ini digunakan untuk melacak keberadaan mahasiswa semester 3 Fakultas Teknik Universitas Wijaya Putra Surabaya dengan bukti awal adanya jejak kaki yang ditemukan di Petilasan Brawijaya.

“Dari kemarin kami menggunakan anjing pelacak untuk melacak jejak kaki yang ditemukan. Namun tidak ada juga. Negatif tidak kami temukan. Belum ada hasil, ini akan kami evaluasi nanti. Pencarian ini akan kami teruskan sampai hari Senin depan,” katanya.

Baca juga : BKSDA Lepas Liarkan 7 Ekor Lutung Jawa di Hutan Malang Selatan

Sebelumnya, seorang pendaki bernama Raffi Dimas Baddar (20) dikabarkan hilang saat camping di Bukit Krapyak, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Korban terakhir terlihat pada, Minggu 11 September 2022 sekira pukul 05.00 WIB.

Mahasiswa asal Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ini bersama 11 orang temannya dari Pasuruan datang ke wisata Bukit Krapyak. Rombongan datang pada, Sabtu 10 September 2022 sekira pukul 18.30 WIB.

Rombongan camping dengan mendirikan tenda di kawasan hutan petak 24C lokasi Wisata Bukit Krapyak, kelas hutan pinus masuk wilayah hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Claket, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacet, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan.


(ADI)