TUBAN: Empat pasangan bukan suami istri terjaring razia hotel 'kelas melati' di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Mereka diamankan petugas lantaran kepergok sedang berduaan dalam satu kamar hotel.
Pasangan bukan suami istri ini, kalang kabut saat petugas dari TNI-Polri dan Satpol-PP datang melakukan penyisiran kamar hotel, Senin malam 22 Agustus 2022. Petugas juga menemukan salah satu wanita yang bersembunyi di kamar mandi kamar hotel.
Dalam razia ini, petugas juga mengamankan tiga pasangan mesum lain yang menginap dalam kamar hotel di tepi jalan pantura. Mereka sempat berkilah sebagai suami istri, namun tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan baik secara sah hukum negara maupun agama.
BACA: Keroyok Pemuda di Pasuruan hingga Tewas, 11 Pelaku Ditangkap Polisi
Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrulloh mengatakan, razia sekala besar ini, digelar untuk mengantisipasi maraknya prostitusi di wilayah Kabupaten Tuban. Salah satunya adalah praktek prostitusi, yang kerap menggunakan sejumlah hotel untuk transaksi.
"Razia semacam ini akan terus diintensifkan petugas. Selain hotel, petugas juga akan menyasar penginapan serta kost-kostan yang kerap dijadikan tempat mesum pasangan bukan suami istri," tuturnya.
Sementara itu, untuk memberikan efek jera, keempat pasangan bukan suami istri ini didata dan disita identitasnya. Mereka diberi surat panggilan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Tuban.
(TOM)