SURABAYA : Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim saat ini sedang memproses dugaan kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda. Artis yang kerap membintangi sinetron di era 90an ini melaporkan suaminya sendiri Ferry Irawan.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan mantan Anggota DPR RI Komisi X ini ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 kemarin, namun penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim.
“Iya benar, saudara V (Venna Melinda) telah melaporkan berkaitan dengan KDRT ke Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda Jatim tepatnya ke Subdit Renakta Polda Jatim dan saat ini sedang berproses untuk pemeriksaan awal,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Totok Suharyanto, Senin 9 Januari 2023.
Totok mengatakan, dugaan KDRT yang dilakukan Ferry yang juga aktor sinetron ini dilakukan pada Minggu 8 Januari 2023 di sebuah hotel di Kediri.
baca juga : Pasca Kasus Kekerasan, Proses Belajar Mengajar di MTS Nurul Islam Berjalan Normal
“Kejadiannya Minggu pagi kemarin. Baru pagi ini kita menerima limpahan dari Polres Kediri dengan terlapor suaminya. Saat ini masih proses pemeriksaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan selain memeriksa Venna, pihkany juga menanggil terlapor Ferry Irawan untuk diperiksa sebagai saksi. Namun Ferry yang telah hadir di Mapolda Jatim batal diperiksa lantaran mengaku mengalami masalah kesehatan.
"Saat ini, penyidik sudah memeriksa 4 orang saksi termasuk V," terangnya.
(ADI)