MALANG : Polisi menyelidiki sejumlah importir pakaian bekas di wilayah Malang. Penyelidikan dilakukan pascaimpor pakaian bekas dilarang. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mencari keberadaan importir pakaian bekas yang ada di wilayah tersebut.
"Kalau kita bicara pedagang, berarti ada importirnya. Importirnya yang akan kami datangi dan teliti," katanya, Kamis 23 Maret 2023.
Buher, sapaan akrabnya, memastikan tidak akan menutup lokasi penjualan pakaian bekas impor di Kota Malang. Sebab, sebagian besar merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini mengingat kondisi perekonomian di wilayah Kota Malang baru kembali menggeliat usai pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Terhadap penjual, ini harus kami lihat apakah dari pemerintah daerah memiliki aturan. Kami tidak serta merta (menutup tempat berjualan pakaian bekas itu)," katanya.
baca juga : Anak Gadis di Banyuwangi Polisikan Bapak, Dianiaya saat Ingin Bertemu Ibu
Dia menyatakan, Polresta Malang Kota akan berkomitmen untuk menjalankan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan tindakan tegas terhadap penyelundupan pakaian bekas impor.
"Kami akan tetap mengikuti instruksi Bapak Kapolri, termasuk memberikan masukan kepada Kementerian Perdagangan," pungkasnya.
(ADI)