Clicks: Pandemi covid-19 ternyata tidak mematahkan semangat masyarakat untuk terus mengembangkan usaha. Di tengah kesulitan ekonomi, Karjono, salah satu penyandang disabilitas tunanetra di Surabaya membuktikan bahwa usaha tidak akan mengkhianati hasil.
Berkat kegigihannya, Karjono sukses mengembangkan 'Koperasi Syariah Al-Muhajirin Siwalankerto Sejahtera' yang berlokasi di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia berhasil mengembangkan koperasi itu hingga memiliki anggota lebih dari 100 orang dengan aset mencapai sekitar Rp100 juta.
“Ini merupakan koperasi syariah yang pertama dan masih satu-satunya koperasi syariah di Rusunawa Surabaya,” kata Karjono di koperasi Rusunawa Siwalankerto Surabaya, Selasa, 2 Februari 2021, seperti dilansir dari Kominfo.jatimprov.go.id.
Kisah Karjono berawal ketika ia bersama Imam Besari ingin mendirikan koperasi di rusunawa. Dengan hadirnya koperasi, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga di sana.
Mereka merintis gagasannya tersebut sejak 2017 sampai 2018. Selanjutnya, warga rusun pun ikut andil dalam pengembangan koperasi syariah itu.
Tentunya jalan yang dilalui Karjono dalam menggapai impiannya itu tidak selalu mulus. Dahulu, ia sempat kesulitan untuk mengajak warga agar mau bergabung menjadi anggota koperasi. Sebab, untuk membangun kepercayaan bukanlah tugas yang mudah.
“Dahulu, awal simpanan wajib setiap bulan kami tetapkan Rp10 ribu per orang. Nah, akhirnya ada 20 orang bergabung, sehingga kemudian terkumpul uang Rp200 ribu,” lanjutnya.
Tak hanya sampai di sana, Karjono dihadapkan dengan kendala lain. Pasalnya, ia harus mengeluarkan Rp15 juta sebagai modal awal untuk memenuhi syarat pembentukan badan hukum koperasi.
Dari dana Rp200 ribu yang telah terkumpul, akhirnya Karjono memutuskan untuk menulis surat yang berisikan pengajuan bantuan Rp20 juta kepada Wali Kota Surabaya . Dengan rincian Rp15 juta sebagai modal awal dan sisanya sebagai biaya notaris untuk legalitas koperasi.
“Kami menyampaikan keinginan kami waktu itu kepada Ibu Risma. Ternyata Ibu Risma luar biasa, beliau langsung merespon keinginan kami untuk membentuk koperasi ini dan itu benar-benar dibuktikan. Termasuk modal awal dari beliau dahulu dibantu Rp20 juta,” tutur Karjono.
Dengan bantuan dana sebesar Rp20 juta itu, akhirnya 'Koperasi Syariah Al-Muhajirin Siwalankerto Sejahtera' memiliki legalitas resmi pada 30 Mei 2019. Beruntungnya, terdapat notaris di Surabaya yang ingin membantu Karjono dengan membebaskan biaya legalitasnya. Sehingga sisa dana Rp5 juta yang seharusnya dikeluarkan untuk notaris, akhirnya diputar untuk modal toko kelontong.
Dalam manajemen pengelolaan koperasi, pihaknya didampingi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Surabaya. Tim dari Dinkopum rutin berkunjung ke koperasi tersebut untuk memberikan pendampingan. Bimbingan yang diberikan mulai dari membantu perihal pembukuan koperasi hingga stok barang.
Seiringnya waktu, koperasi yang digagas Karjono bersama rekannya saat ini telah memiliki aset mencapai sekitar Rp100 juta. Aset ini berupa uang cas maupun barang di toko kelontong. Jumlah anggota di koperasi itu juga telah mencapai 130 orang yang mayoritas terdiri atas warga Rusunawa Siwalankerto.
“Ini kami lakukan karena kami ingin menjaga kestabilan usaha. Karena, misi kami adalah mempersatukan. Kami punya prinsip sapu lidi, bagaimana agar sapu lidi kecil-kecil itu disatukan sehingga menjadi satu kekuatan ekonomi,” ucap Karjono.
Lebih jauh, Karjono berharap rusunawa bisa menerapkan konsep one spot center. Jadi, rusunawa tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi di sana juga ada kestabilan serta pengendalian atau kerja sama dalam perekonomian.
Wah, inspiratif sekali ya kisah Karjono ini teman-teman! Bagaimana menurut kalian, clickers?
(SYI)