Tulungagung: Kepolisian menindaklanjuti laporan warga terkait sekelompok remaja yang diduga mencekoki anak TK dengan minuman keras. Kasus ini terjadi di Taman Kendang, Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jawa Timur, pada Minggu, 26 Mei 2024.
Warga yang mengetahui kejadian ini langsung marah dan menginterogasi kelompok remaja tersebut. Ketujuhnya masih di bawah umur.
"Para pelaku sudah kami data, orang tuanya dipanggil lalu dilakukan pembinaan. Sekarang ketujuh remaja itu sudah kami pulangkan," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujianto dikutip dari Antara, 27 Mei 2024.
Ia tidak merinci lebih lanjut proses penanganan kasus ini. Termasuk pilihan polisi antara melanjutkan proses hukum atau hanya sekadar pembinaan.
"Sudah dipulangkan dan masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman," katanya.
Insiden tersebut menjadi viral di media sosial, terutama di kalangan warganet Tulungagung. Video kelakuan ketujuh remaja dimarahi dan diinterogasi warga diunggah ke media sosial TikTok, Facebook, dan Instagram.
Dalam video yang beredar, terlihat dua remaja putri berbaju putih dan hitam serta lima remaja putra berkaos hitam dikerumuni oleh warga. Video pertama kali diunggah oleh akun Facebook Septy Luphh Angel Radinka. Akun tersebut mengunggah dua video, masing-masing berdurasi 45 detik dan dua menit.
Pada video berdurasi 45 detik, perekam terlihat marah pada beberapa remaja di Taman Kendang, Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung. "Ini anak masih kecil kok diberi minuman (beralkohol)," kata perekam pada detik ke enam.
Kemudian, perekam menanyakan asal rumah remaja tersebut yang dijawab dengan nama sebuah kelurahan. Dalam video tersebut, terlihat seorang remaja putri berbaju putih duduk sambil bermain ponsel.
Pada video kedua yang berdurasi dua menit, dua remaja putri berbaju hitam dan putih terlihat diinterogasi warga mengenai pemberian minuman beralkohol kepada bocah berusia tujuh tahun.
Seorang remaja berkaos hitam awalnya membantah memberi minuman beralkohol pada bocah tersebut, beralasan bocah itu mengambil botol berisi minuman keras yang dikatakan berisi teh. "Anaknya langsung ambil dan langsung diminum," ujarnya.
Namun, setelah dikonfrontasi dengan bocah berbaju kuning yang meminum arak tersebut, remaja itu akhirnya mengaku menyuruhnya. Remaja itu mengaku berusia 16 tahun dan bersekolah di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Boyolangu.
Warga yang geram melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Ketujuh remaja kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
(SUR)