Polda Jatim Buka Hotline Aduan Korban Penipuan Investasi Alkes

Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka penipuan investasi alkes (Foto / Metro TV) Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka penipuan investasi alkes (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Polda Jatim membuka layanan aduan bagi korban penipuan investasi alat kesehatan (alkes) fiktif yang dilakukan oleh tersangka Tiara NA (36), warga Surabaya. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dibukanya hotline aduan itu karena diduga masih banyak korban yang belum melapor.

"Kami telah membuat hotline yang telah disiapkan teman-teman untuk laporan di nomor 08132552012. Itu terkait pengaduan adanya korban alkes fiktif, untuk tindak lanjuti perbuatan yang bersangkutan," jelas Gatot, Kamis 27 Januari 2022.

Dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, Gatot berharap masyarakat lebih berhati-hati dan jeli ketika hendak melakukan investasi. Selain itu, masyarakat yang merasa jadi korban penipuan investasi alkes fiktif ini diminta segera melapor.

Baca Juga : Investasi Bodong Alkes Terbongkar, Tipu Rp30 Miliar!

"Jadi bagi masyarakat yang dirugikan silahkan lapor di hotline yang telah kami sampaikan tersebut," ujarnya.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar penipuan pengadaan investasi alkes fiktif yang beroperasi sejak Tahun 2020. Seorang pelaku, yakni Tiara NA (36) warga Surabaya diamankan. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan, tersangka Tiara merupakan otak bisnis penipuan tersebut.

Dalam aksinya, Tiara meraup keuntungan hingga Rp30 miliar dari 6 korbannya yang telah melapor "TKP di Surabaya dan ada beberapa tempat di luar Surabaya. Modusnya mengajak orang ikut investasi alkes yang semuanya itu fiktif. Dari aduan masyarakat, kami terima 6 LP (Laporan Polisi) dengan total kerugian Rp30 miliar lebih," jelasnya.


(ADI)

Berita Terkait