Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Ponorogo

 Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus mercon meledak di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo (Foto / Metro TV) Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus mercon meledak di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo (Foto / Metro TV)

PONOROGO : Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus mercon meledak di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya, seorang pemuda bernama Iqbal (22) menjadi korban hingga menghancurkan jari tangannya. Ketujuh tersangka adalah AC, AS, B, TY, TW dan T. Seluruhnya merupakan pemuda di Desa Sambilawang.

"Kami menetapkan 7 tersangka saat ini," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa 5 April 2022.

Catur mengatakan secara bersama mereka patungan membeli bahan peledak. Kemudian mereka bersama-sama membuat mercon. Tersangka, lanjut Catur, membeli bahan pembuatan mercon secara online dari salah satu marketplace. Seperti aluminium powder, pupuk, dan sumbunya.

"Dirakit mereka (para pemuda) sendiri. Bahan-bahan itu tidak sampai jutaan tapi ratusan ribu sudah dapat dan menghasilkan mercon banyak," jelasnya.

Baca juga : Petaka Main Petasan, Tiga Jari Hancur Terkena Ledakan

"Tersangka lain masih didalami untuk yang lainnya, yang ada ini kita tindaklanjuti dan kita proses sesuai dengan proses yang berlaku," tandasnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus mengatakan, semula polisi memang mengamankan 9 orang. Saat itu status mereka sebagai saksi.

"9 orang itu, 7 tersangka, 1 korban dan 1 lagi saksi pelapor," sebutnya.

Sebelumnya, petasan atau mercon sebesar baterai meledak dan mengenai tangan korban. Tangan pemuda 22 tahun itu hancur dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono. Polisi melakukan olah TKP ke lokasi ledakan mercon di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.


(ADI)

Berita Terkait