BLITAR : Sebanyak 2.146 warga Kabupaten Blitar mengalami gangguan jiwa berat (ODGJ). Dari jumlah itu, 18 di antaranya terpaksa dipasung karena dianggap berbahaya. Tingginya angka ODGJ di Kabupaten Blitar salah satunya dipicu depresi ringan akibat masalah ekonomi.
"Penyebab lain gangguan jiwa yakni karena faktor keturunan," kata Subko Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Hyndra Satria, Rabu 21 Desember 2022.
Dari jumlah 2.146 orang ODGJ itu, sebanyak 1.725 orang di antaranya menjalani perawatan. Mereka rutin mengonsumsi obat sekaligus melakukan pertemuan dengan psikiatri. "Konsultasi rutin psikiatri di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Ada juga yang di puskesmas, yakni Puskesmas Kademangan, Kesamben dan Srengat," tutur Hyndra.
Hyndra juga menyebut jumlah ODGJ asal Kabupaten Blitar yang dirujuk ke rumah sakit jiwa Lawang Kabupaten Malang dan Menur juga cukup banyak. Rata-rata 2-3 orang per bulan. Menurutnya, banyak kendala penanganan ODGJ yang justru datang dari keluarga.
baca juga : Bus Listrik Resmi Beroperasi di Surabaya, Berikut Rute dan Tarifnya
"Misal soal rujukan ke rumah sakit jiwa. Tidak sedikit keluarga yang menolak anggota keluarganya dirawat di rumah sakit jiwa karena dibatasi waktu," katanya.
Kemudian, mereka memilih merawat dengan caranya sendiri. Mereka beralasan saat pulang dari rumah sakit jiwa banyak ODGJ berat yang kambuh kembali dan meresahkan masyarakat. "Kemudian soal minum obat, banyak juga ODGJ yang sulit minum obat secara rutin," tandasnya.
Hyndra menambahkan, dinas kesehatan melalui rumah sakit dan puskesmas dipastikan terus melakukan pemantauan para ODGJ berat. Harapannya, dari tahun ke tahun jumlah ODGJ semakin menurun.
(ADI)