TULUNGAGUNG: Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan cara dilempar dari luar tembok penjara digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tulungagung, Jawa Timur.
Sayangnya, pelaku pelemparan dari luar lingkungan lapas ini belum diketahui. Petugas menemukan paket sabu terbungkus plastik itu tersangkut di jaring yang sengaja dipasang di sekitar tembok bagian dalam lapas demi mengantisipasi penyelundupan sejenis.
"Paket sabu yang dilempar seseorang ini setelah kami timbang berukuran sekitar 5,2 gram," kata Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung, Tunggul Buwono, di Tulungagung, Senin, 17 Oktober 2022.
Tunggul menjelaskan belum diketahui siapa pelaku maupun warga binaan yang dituju sebagai penerima jenis sabu tersebut. Menurut dia penemuan paket narkoba itu pertama diketahui petugas saat melakukan pemeriksaan rutin keamanan dan ketertiban di lingkungan LP.
BACA: Bom Ikan Meledak di Pasuruan! Rumah Hancur, Istri Terluka
Bungkusan mencurigakan itu lalu diambil dan setelah dibuka ternyata isi paket ini merupakan narkotika jenis sabu. Bobot narkoba yang dilempar ini mencapai 5,2 gram.
"Paket tergantung di jaring yang kita pasang di depan blok kamar narapidana pagi tadi," ujarnya.
Jaring setinggi lima meter ini sengaja dipasang untuk mengantisipasi upaya pelemparan benda terlarang dari sisi timur lapas.
Adanya ladang tebu yang berada di sisi timur sedikit menyulitkan pengawasan petugas. Meskipun telah dilengkapi kamera CCTV, namun mereka merasa tetap perlu dilakukan pemasangan jaring tersebut.
"Sisi timur dikelilingi tanaman tebu, lemparan ini berhasil melewati dinding Lapas namun tersangkut ke jaring yang kita pasang," ungkapnya.
Aksi pelemparan narkoba ini merupakan yang pertama terjadi dalam tahun ini. Sebelumnya petugas pernah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dengan modus melalui pengiriman makanan.
Upaya pelemparan benda terlarang beberapa kali dilakukan dari sisi utara. Namun petugas jaga berhasil memergoki aksi tersebut.
"Untuk itu kita memasang jaring sepanjang 20 meter dengan lebar empat meter untuk mengantisipasi upaya penyelundupan barang terlarang melalui lemparan, kalau dari depan sudah kita perketat," ujarnya.
(TOM)