KPK Kembali Geledah Kantor DPRD Jatim

KPK membawa seorang ASN DPRD Jatim berinisial A, usai penggeledahan. (Ist) KPK membawa seorang ASN DPRD Jatim berinisial A, usai penggeledahan. (Ist)

SURABAYA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Surabaya, Senin malam, 19 Desember 2022. Usai pengeledahan, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A ikut dibawa KPK.

Sejumlah petugas KPK tampak menggunakan minibus hitam, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Penggeledahan kali ini ditenggarai pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, Rabu 14 Desember 2022 lalu.

Namun sayangnya, awak media tidak diperkenankan meliput proses penggeledahan tersebut. Usai penggeledahan sekitar pukul 18.30 WIB, terlihat tiga pria yang diduga petugas KPK membawa seorang pria berinisial A, sembari membawa tas hitam.

BACA: Korupsi DPRD Jatim, KPK Telusuri Jejak 'Uang Panas' Sahat

Seperti diketahui, KPK telah melakukan OTT kepada Sahat Tua Simanjuntak. Beberapa ruangan pun dilakukan penyegelan, diantaranya ruangan Sahat, ruangan cerver CCTV dan ruangan Kabag Risalah.


Sahat dicokok KPK bersama tiga orang lainnya saat terjadi OTT. Mereka pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim.

satu unit rumah, tempat usaha catering, di kabupaten gresik, jawa timur, hangus terbakar. peristiwa kebakaran terjadi saat pemilik rumah, sedang mengganti tabung elpiji, di dapur. akibat kejadian ini, penghuni rumah mengalami luka-luka.

 


(TOM)

Berita Terkait