Tak Menyesal, Ini Motif Pembunuhan Istri Siri di Lumajang

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda, Jawa Timur AKBP Lintar Mahardono menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan istri siri Lumajang (Foto / Metro Tv) Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda, Jawa Timur AKBP Lintar Mahardono menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan istri siri Lumajang (Foto / Metro Tv)

SURABAYA : Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda, Jawa Timur AKBP Lintar Mahardono mengungkap motif AR (27) tega membacok istri sirinya, DTS (24), yang hamil 5,5 bulan hingga tewas. Warga Lumajang itu menghabisi nyawa istrinya karena cemburu. AR menduga DTS menjalin hubungan dengan pria lain.

Sebelum dieksekusi, AR menemui DTS di rumah orang tuanya. AR sempat menanyakan kepada korban saat mendengar suara laki-laki. Pertanyaan itu dijawab DTS suara laki-laki tersebut berasal dari temannya. “Dari situ muncul rasa cemburu," kata AKBP Lintar, Kamis 9 Desember 2022.

Saat dicari di rumah orang tuanya, AR tidak menemukan DTS. Saat tersangka bertemu dengan DTS, tersangka menanyakan hubungan korban dengan pria lain. Namun, korban membantah ada hubungan khusus selain teman.

Tersangka tidak percaya dan lantas membawa korban naik sepeda motor dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, menuju Desa Gedangmas. “Di perjalanan sekitar persawahan Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, tersangka membacok korban sebanyak enam kali yang mengakibatkan korban DTS meninggal dunia di tempat," ujar Lintar.

baca juga : Bacok Istri saat Hamil hingga Tewas, Tersangka : Kayak Artis Saja!

Dia menambahkan, saat meninggal, DTS tengah hamil 5,5 bulan. Tersangka menikahi korban sejak enam bulan lalu tepatnya Maret 2022. Setelah ditelusuri, tersangka menikahi DTS saat masih memiliki istri sah dan telah dikaruniai dua orang anak.

"Dari keterangan bidan, pada saat dibunuh korban kondisi hamil 5,5 bulan,” katanya.

Usai membunuh, AR kabur ke rumah kerabatnya di Pulau Madura. Selain itu, AR juga berencana akan kabur ke Malaysia. Namun rencana tersebut digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jatim yang lebih dulu menangkapnya.

“Kami butuh waktu satu minggu untuk mengungkap kasus ini. Hingga kemudian kami menangkap tersangka di wilayah Sampang, Madura,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, janda muda di Lumajang tewas penuh luka bacok di area persawahan, Jumat 28 Oktober 2022. Korban diketahui Dian Tri Sivia (24) warga Dusun Karanglo, Desa Gedangmas. Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan ini.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sandal dan potongan kain. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan mayat janda muda ini pertama kali ditemukan warga yang hendak pergi ke sawah. Tubuh korban ditemukan di tepi saluran air dengan posisi telentang. Ditemukan sejumlah luka bacok di beberapa bagian tubuh korban.

"Ada luka sabetan benda tajam di bagian kedua lengan dan punggung korban," katanya, Jumat 28 Oktober 2022.


(ADI)

Berita Terkait