JAKARTA : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono memastikan telah melaporkan seluruh aset yang dimilikinya. Hal itu ia sampaikan usai diperiksa Komisi Pembarantas Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin 22 Mei 2023.
“(Aset) enggak ada (yang ditutupi), sudah saya laporkan semua aset-aset,” katanya.
Adhy Karyono yang memenuhi panggilan KPK sembari membawa tas mengaku tak bisa menjelaskan secara terperinci soal materi klarifikasi. Dia mengaku hanya diklarifikasi soal LHKPN yang diserahkannya ke KPK. Dia pun memastikan telah menyerahkan LHKPN untuk jabatan sebagai Sekda Jatim.
“Ya tanya saja (sama KPK), LHKPN. Sudah, sudah, sudah (melaporkan LHKPN saat menjabat Sekda),” jelasnya.
baca juga : Mangkir dari Panggilan KPK, Sekda Jatim Minta Pemeriksaan LHKPN Ditunda
Sebagai informasi, Adhy Karyono, terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022. Laporan itu tercatat untuk periodik 2021. Adapun, harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK saat itu senilai Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar).
Jumlah itu terdiri atas tanah dan bangunan sebesar Rp4.460.000.000. Adhy juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp250.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp186.500.000. Yang bersangkutan juga melaporkan surat berharga Rp1.068.250.000, kas Rp521.472.918, dan utang sebesar Rp664.000.000.
Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat Sekda Jatim di laman elhkpn.kpk.go.id.
(ADI)