Madiun: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun membenahi wilayah permukiman di sepanjang Kali Gempol di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Manguharjo untuk mengurangi kawasan kumuh di wilayah setempat.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertahanan Disperkim Kota Madiun Budi Agung Wicaksono menjelaskan bahwa penataan tersebut masih dalam tahap sosialisasi.
"Nanti setelah tahap sosialisasi akan masuk proses perlengkapan dokumen perencanaan," tutur Budi Agung, dikutip dari Antara pada Jumat, 1 Maret 2024.
Budi memaparkan bahwa penataan permukiman di sekitar Kali Gempol adalah salah satu usulan dari Pemkot Madiun kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun lalu.
"Akhirnya, usulan untuk memperbaiki kualitas permukiman dalam satu 'delineasi' kawasan
itu disetujui dengan alokasi anggaran Rp12,5 miliar dari APBN," ucap Budi.
Pada dasarnya revitalisasi tersebut sebagai upaya penataan kota dan pengentasan wilayah kumuh. Mulai dari tata ruang, interaksi antar ruang, hingga saluran.
Menurut Budi anggaran yang dikeluarkan terbagi kedalam beberapa kegiatan antara lainnya penyediaan akses air minum, sanitasi IPAL skala permukiman dengan jaringan 150 sambungan rumah, pembangunan, dan peningkatan rumah swadaya.
Kemudian, membangun tempat pengelolaan sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle. Lalu, pembangunan jalan dan drainase lingkungan.
Untuk Jawa Timur terdapat empat daerah yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK TPPKT)
"Alhamdulillah, Kota Madiun menjadi salah satunya yang menerima," ujar Budi.
Harapan dari pembenahan permukiman ini akan mewujudkan perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Selain itu, mengurangi keberadaan wilayah kumuh yang berada di Kota Madiun.
(SUR)