SIDOARJO: Puluhan pembeli tanah kavling meluruk kantor pengembang PT Lucas's Bambu Kuning, di Desa Simoangin-Angin Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo, Sabtu 25 Juni 2022.
Para pembeli tanah kavling tersebut merasa tertipu, karena sudah bertahun-tahun membayar, namun tidak kunjung dilakukan serah terima. Bahkan tanah yang mereka beli ternyata masih berupa tanah sawah, belum ada pengurukan sama sekali.
Pembeli tanah kavling tersebut melampiaskan marahnya, saat mendatangi kantor pengembang PT Lucas's Bambu Kuning. Mereka marah karena bidang tanah yang dibeli periode 2015 hingga 2019, ternyata tidak kunjung dilakukan serah terima hingga saat ini.
"Tidak ada pengurukan sama sekali. Hingga saat ini tanah tersebut masih berupa sawah, " ujar Syahrul Bahtiar, salah satu pembeli.
BACA:
Para korban meminta uang mereka dikembalikan, dengan nilai bervariasi antara puluhan hingga ratusan juta rupiah per orang. Bahkan ada 20 pembeli dalam satu kelompok, jumlah uang yang sudah mereka bayarkan mencapai Rp 2 miliar. Jumlah pembeli proyek PT Lucas's Bambu Kuning mencapai lebih dari 1.200 orang.
Syahrul Bahtiar mengaku membeli tanah 2019, karena saat itu ada iming-iming diskon hingga Rp25 juta. Saat itu dia membayar Rp55 juta dari harga yang ditawarkan Rp 80 juta.
Korban lainnya Suswoyo, 60 tahun mengaku, membeli tanah kavling seluas 6x12 meter, seharga Rp 75 juta pada 2017 lalu. Dia sudah membayar Rp 30 juta, namun menghentikan pembayaran.
"Saya hentikan membayar karena tidak ada progres tanah yang dijual pengembang. Kami minta uang dikembalikan, " ujarnya.
(TOM)