Aplikasi WargaKu, Platform Digital Mudahkan Komunikasi Warga dengan Pemkot Surabaya

Aplikasi WargaKu. Foto: Antara/Abdul Hakim Aplikasi WargaKu. Foto: Antara/Abdul Hakim

SURABAYA: Sejumlah pelayanan publik di Kota Surabaya, Jawa Timur, sudah terintegrasi dengan platform digital WargaKu. Inovasi ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mempermudah komunikasi dan layanan bagi warga setempat.

"Ini tentunya lebih mudah bagi warga mengakses berbagai kebijakan yang ada di Surabaya," kata Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji, dilansir dari Antara, Minggu, 20 Februari 2022.

Sejumlah aplikasi yang sudah terintegrasi dengan WargaKu ialah layanan administrasi kependudukan, layanan perizinan, antrean layanan kesehatan (E-Health), pengecekan data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), layanan pengaduan, permohonan informasi publik, percepatan ekonomi, dan masukan saran bagi pembangunan Kota Surabaya.

BACA: Disapu Hujan Angin, Belasan Pohon di Kepanjen Tumbang Timpa Kios Pedagang

WargaKu selama ini digunakan oleh warga Surabaya sebagai media untuk menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, keluhan, hingga apresiasi kepada Pemkot Surabaya. Armuji menyebutkan, saat ini aplikasi WargaKu masih berbasis sistem operasi Android. Nantinya, juga akan dikembangkan menjadi sistem operasi iOS .

"Kami mendorong setiap hari harus makin mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan prima bagi warga kota Surabaya," kata Armuji.

Ia menambahkan, bagi warga yang ingin menyampaikan aduannya, harap mencantumkan data dan identitas secara lengkap. Hal ini untuk memudahkan petugas agar melakukan tindak lanjut penyelesaian permasalahan yang diadukan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan banyak aduan yang masuk dari warga setelah aplikasi WargaKu diluncurkan pada Maret 2021.

BACA: Awas! Hari Ini Hujan Lebat Disertai Kilat Berpotensi Terjadi di Jatim

"Aplikasi ini ternyata sangat diminati oleh warga Kota Surabaya. Terbukti selama 2021 atau mulai Maret hingga akhir Desember 2021. Sebanyak 11.316 pengaduan yang masuk ke dalam aplikasi itu," tutur Fikser.

Dari jumlah itu, sebanyak 11.116 pengaduan telah diselesaikan pada 2021. Sedangkan, sebanyak 200 pengaduan ditindaklanjuti pada 2022. "Dari pengaduan itu, lebih dari 50 persen diselesaikan dalam waktu tiga hari dan 80 persen langsung direspons kurang dari 24 jam," pungkas dia.


(UWA)

Berita Terkait