Hapus Konten Binary Option, Influencer Indra Kenz Akui Binomo Ilegal

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Indra Kusuma atau yang populer dengan nama Indra Kenz akhirnya meminta maaf kepada masyarakat karena mempromosikan aplikasi binary option, Binomo. Dia juga mengakui aplikasi Binomo ilegal.

"Beberapa waktu yang lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi, setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option," tulisnya di akun di Instgaram, dikutip Jumat 18 Februari 2022.

Indra Kenz mengakui konten yang diunggah pada akun media sosialnya hanya untuk berbagi pengalaman pribadinya. Namun ternyata banyak masyarakat yang mengikuti caranya, dan mendapatkan hasil berbeda dari yang dipromosikannya.

"Saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut, pada kesempatan ini saya memohon maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten binary option yang pernah saya upload," ujarnya.

Baca juga : PeduliLindungi Masih Hitam Padahal Sudah Negatif Covid-19, Jangan Panik!

Dia pun siap menjalankan aturan dan proses hukum yang berlaku untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Tentu saya tidak akan menghindar dari masalah ini, saya akan tetap koperatif untuk menyelesaikan masalah ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yang ada dengan baik," ucap Indra Kenz.

Sebelumnya Satgas Waspada Investasi (SWI) memanggil beberapa influencer yang mempromosikan binary option dan broker ilegal di media sosial. Mereka, yakni Indra Kesuma, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam, dan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan.

OJK menduga para influencer tersebut telah memasarkan produk binary option dan broker ilegal seperti Binomo, Olymptradez, Quotex, serta Octa FX. Selain itu, para influencer juga diduga telah memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin.

 


(ADI)

Berita Terkait