2 Pelaku Pembakaran Terduga Pencuri di Bangkalan Ditangkap

Dua pelaku pembakaran terduga pencuri di Bangkalan ditangkap (Foto / Metro TV) Dua pelaku pembakaran terduga pencuri di Bangkalan ditangkap (Foto / Metro TV)

MADURA : Pelaku pembakaran terhadap terduga pencuri di Bangkalan, Madura, akhirnya tertangkap. Mereka yakni N dan MH, warga desa Dhuwek Buter, kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Kedua pelaku diringkus Satreskrim Polres Bangkalan karena terbukti melakukan tindakan sadis, membakar terduga pencuri hidup-hidup. Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

Hasil penyelidikan polisi, N dan MH terlibat langsung dalam peristiwa pembakaran korban R, orang yang diduga pelaku pencurian dan yang ditangkap warga saat itu. R dalam catatan pihak kepolisian merupakan residivis beberapa kasus pencurian dengan pemberatan dan kekekerasan.

"Kami menangkap dua orang warga berinisial N dan MH yang turut serta dalam kasus pembakaran tersebut. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga : Pembuat Buku Nikah dan Ijazah Palsu di Surabaya Dibongkar, 1 Residivis Ditangkap

Saat ini, pihak kepolisian setempat masih menahan dua tersangka. Namun mereka memastikan, masih ada beberapa orang lagi yang diduga juga terlibat langsung dalam kasus pembakaran maling tersebut. "Sementara dua orang (tersangka) ini. Namun masih ada pelaku-pelaku lain," tutur Alith.

Perwira menengah kepolisian asal Surabaya tersebut juga meminta agar para pelaku lain secepatnya menyerahkan diri ke Mapolres Bangkalan. "Dalam kesempatan ini, kami juga mengimbau para pelaku lain untuk datang ke polres dengan itikad baik. Tapi jika tidak, kami akan tetap mengejar mereka," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait