Klaster Hajatan Lamongan, Rumah Warga Positif Covid-19 Ditandai Bendera Merah

Satgas Covid-19 memasang bendera merah di rumah warga yang terpapar covid-19. (metrotv) Satgas Covid-19 memasang bendera merah di rumah warga yang terpapar covid-19. (metrotv)

LAMONGAN: Kasus klaster hajatan di Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur terus meningkat. Satgas Covid-19 memasang bendera merah di rumah-rumah warga yang sedang melakukan isolasi mandiri.

Komandan Kodim 0812 Lamongan, Letkol Infanteri Sidik Wiyono mengatakan, pemasangan bendera merah di rumah warga sebagai tanda di dalam rumah tersebut ada penghuni yang sedang melakukan isolasi mandiri.

"Langkah ini merupakan protap penanganan covid- 19. Memudahkan petugas serta warga yang lain untuk memberikan bantuan serta memberikan semangat kepada yang sedang melakukan isolasi mandiri agar cepat sembuh, " ujarnya.

BACA: 7 Warga Klaster Hajatan Lamongan Meninggal

Berdasarkan data,  warga  Desa  Sidodowo,  Kecamatan Modo terkonfirmasi positif terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini, tercatat 73 lebih warga terpapar covid-19. Sebagian menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit dan delapan  meninggal dunia.  

Selain menandai dengan bendera merah, BPBD Kabupaten Lamongan juga melakukan penyemprotan desinfektan secara intensif dan berkala hingga status lockdown di desa ini usai.

Satgas Covid-19 juga terus melakukan tracing dan pengetetan kepada warga di 10 dusun di desa ini. Desa Mojo menjadi klaster hajatan lantaran ditemukan banyak warga yang terkonfirmasi covid 19.

"Satgas juga akan menyasar dan mentracing warga desa sebelahnya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, " ujarnya.  

 


(TOM)

Berita Terkait