Razia di Lapas Ngawi, Petugas Temukan Hp hingga Sajam

Petugas menunjukkan hasil razia di dalam lapas Ngawi  Petugas menunjukkan hasil razia di dalam lapas Ngawi

NGAWI : Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ngawi Jalan MH Thamrin menggelar razia di kamar hunian warga binaan. Petugas menemukan berbagai benda terlarang yang telah disembunyikan para napi.

“Ini wujud keseriusan kami dan juga tindak lanjut dari arahan Dirjen Pemasyarakatan, bahwasannya Lapas harus bersih dari benda-benda yang dilarang,” kata Kalapas Ngawi, Hendro, Jumat 25 Juni 2021.

Petugas memeriksa kamar napi dengan cermat, termasuk membongkar tempat mereka tidur. Satuan Opspatnal berhasil menemukan 5 buah handphone, 7 senjata tajam dan 17 korek api. Sementara itu, KPLP Lapas Ngawi, Ervans B Mulyanto, menyatakan, tidak ditemukan narkoba atau obat terlarang, di kamar para napi.

BACA JUGA : Dikira Air Meniral, Anggota Satgas Covid Desa di Jember Kelenger Usai Tenggak Bahan Disinfektan

“Namun demikian, yang disita petugas itu merupakan benda-benda yang dilarang keras untuk disimpan para napi,” ungkap Ervans.

Semua benda yang disita petugas Lapas itu, akan dimusnahkan, agar tak dapat dimanfaatkan lagi. “Kami meminta semua pihak mendukung langkah Lapas menegakkan disiplin ini, agar bersih dari narkoba maupun obat terlarang, juga tak ada lagi pelanggaran lainnya,” tandasnya.


(ADI)