Purel Karaoke Magetan Terciduk Sembunyikan Sabu dalam BH

Pemandu lagu berinisial SA, warga kecamatan Barat, Magetan tertangkap menyembunyikan sabu dalam bra atau BH nya. (metrotv) Pemandu lagu berinisial SA, warga kecamatan Barat, Magetan tertangkap menyembunyikan sabu dalam bra atau BH nya. (metrotv)

MAGETAN: Tiga budak narkoba jenis sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Magetan. Satu orang tersangka merupakan seorang pemandu lagu alias purel.  

Saat ditangkap, pemandu lagu berinisial SA umur 29 tahun warga kecamatan Barat, Magetan itu menyembunyikan sabu dalam bra atau BH nya.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan tersangka lain yaitu SW (34) warga Kecamatan Sawahan Madiun dan BA (35) warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.  

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana mengatakan penangkapan bermula dari tersangka SA yang berprofesi sebagai pemandu lagu tersebut berniat memakai sabu dengan pacarnya.

"Selanjutnya oleh temannya SW dipesankan kepada BA, oleh BA dipesankan lagi ke bandar berinisial M di Madiun. Pada saat transaksi SA lah yang bagian mengambil barang. Saat beetransaksi di  pertigaan jalan raya Magetan – Maspati, pelaku berhasil kita amankan,” katanya,  Kamis 27 Mei  2021.

Dalam pengeledahan ditemukan dua paket sabu seberat 0,24 gram dan 0,32 gram yang sempat disembunyikan tersangka SA dalam bra atau BH nya. Setelah dikembangkan menangkap dua orang temannya yaitu SW dan BA.

Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dan obat obat terlarang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.


Sebelumnya,  dalam kasus lain, dua oknum anggota Polisi dari Polres Magetan juga terlibat dalam kasus yang sama, yaitu peredaran narkoba. Dua anggota tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang jalani pemeriksaan.

 


(TOM)

Berita Terkait