Penyelundupan 6 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji menunjukkan barang bukti narkoba asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Jatim (Foto / Metro TV) Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji menunjukkan barang bukti narkoba asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Jatim (Foto / Metro TV)
SIDOARJO : Petugas Bea Cukai Bandara Juanda menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 6 kilogram dan 100 butir pil ekstasi dari Malaysia. Modus pelaku menyembunyikan sabu dan ekstasi di dalam lampu sorot (LED) dan kipas angin gantung.

Sabu dan ekstasi tersebut dibawa dua orang penumpang Airasia nomor penerbangan QZ 321 rute Kuala Lumpur-Surabaya pada 4 Januari 2021. Saat pemeriksaan bagasi lewat alat x-ray petugas mendapati barang mencurigakan dengan claim tag atas nama Rizal (22) dan Holil (25).

"Petugas kemudian melakukan pencarian dan akhirnya menemukan pemilik barang tersebut. Saat menggeledah tas bawaan pelaku, petugas mendapati barang narkotika jenis sabu dan ekstasi ini," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumarji.

Sumarji mengatakan dalam bagasi yang dibawa Rizal Warga Sampang Madura ditemukan 18 bungkus sabu seberat 3,045 kilogram. Bungkusan sabu disembunyikan dalam enam unit lampu sorot LED.

"Sedangkan 25 bungkus sabu lainnya seberat 3 kilogram ditemukan dalam bagasi milik Holil, warga Pamekasan Madura. Selain itu juga ditemukan 100 butir pil ekstasi. Barang haram itu disembunyikan dalam kipas angin gantung," terangnya.

Para pelaku mengaku barang itu titipan dari Malaysia dan mereka masing-masing mendapat imbalan 200 ringgit Malaysia.

Barang bukti dan para tersangka kemudian diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Para tersangka ini diancam hukuman penjara seumur hidup.

 

 


(ADI)

Berita Terkait