SURABAYA : Pengelola tempat hiburan malam di Kota Malang akhirnya membatalkan acara pesta minuman beralkohol untuk perempuan. Langkah ini diambil setelah baliho yang mereka pasang heboh dan menuai protes masyarakat.
"Setelah kita panggil dan atas inisiatif sendiri acara tersebut dibatalkan," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu 27 Agustus 2022.
Meski demikian, pihaknya bakal terus memantau keberadaan tempat hiburan malam New Twenty yang ada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, pasca kemunculan banner reklame ajakan pesta minuman beralkohol bagi perempuan dewasa.
"Jadi terus kita lakukan pemantauan dan pengawasan di tempat tersebut. Meski inisiatif sendiri telah membatalkan. Bukan hanya di hari Senin, tetapi setiap hari," kata Buher.
Diketahui sebuah baliho ajakan pesta minuman beralkohol mendadak menggegerkan Kota Malang. Baliho itu terpasang di kawasan Stadion Gajayana, Kota Malang, namun telah diturunkan oleh Satpol PP.
Pada baliho yang termuat terlihat tulisan momen Womens Day Private Party atau pesta pribadi hari perempuan bila diartikan dalam bahasa Indonesia. Tampak dari gambar baliho itu, seorang perempuan dengan menggunakan pakaian tak pantas juga terpampang jelas.
Baca juga : Ditetapkan Tersangka, Pemilik Kenjeran Park Minta Gelar Perkara Diulang
Baliho itu juga menuliskan persyaratan khusus perempuan dewasa berusia 18 tahun ke atas dan tidak dipungut biaya untuk masuk ke sebuah tempat hiburan malam yang ada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang. Kegiatan itu berlangsung setiap hari Senin sebagaimana dari gambar baliho yang beredar.
Sedangkan bagi pengunjung lain tercantum nominal harga tiket masuk Rp 100.000 dengan bonus mendapat dua buah minuman ringan yang salah satunya diduga kuat merupakan minuman beralkohol. Di baliho itu juga mencantumkan ajakan untuk minum minuman beralkohol dan menjauh narkoba.
"Say no to drugs, say yes to alcohol," demikian tulis baliho tersebut dari gambar yang beredar.
Satpol PP sendiri menurunkan baliho pada Rabu pagi 24 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, usai menerima laporan dari masyarakat. Sementara ini hanya satu titik baliho itu saja, karena dari titik lain belum ditemukan dan belum ada laporan yang diterima.
(ADI)