Waiting List Haji Hingga 35 Tahun, Anak Usia 12 Tahun Bisa Didaftarkan Haji

Foto : Jemaah haji asal Kabupaten Tuban tahun 2024. (dok) Foto : Jemaah haji asal Kabupaten Tuban tahun 2024. (dok)

Tuban: Ibadah haji, sebagai rukun Islam kelima, menjadi impian seluruh umat Muslim, termasuk di Indonesia yang memiliki populasi Muslim sebesar 236 juta jiwa atau 84,35 persen dari total populasi.

Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota calon jemaah haji setiap tahun. Kondisi ini, ditambah dengan tingginya antusiasme umat Muslim, menyebabkan durasi antrean untuk beribadah haji semakin lama.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Hj. Umi Kulsum, S. Ag, M.PdI., menjelaskan bahwa lama antrean jemaah haji di Kabupaten Tuban mencapai 35 tahun. Artinya, mereka yang mendaftar haji pada tahun ini, diperkirakan akan berangkat pada tahun 2059.

“Durasi tersebut bisa berubah menyesuaikan kuota jemaah haji dari pemerintah Arab Saudi,” ujar Umi Kulsum dikutip dari laman resmi Kabupaten Tuban, Selasa, 30 Juli 2024.

Umi Kulsum mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI terus berupaya untuk menambah kuota jemaah haji Indonesia agar dapat memangkas daftar tunggu. Meskipun belum ada surat resmi, “Tapi bocorannya kuota dari Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000 orang,” tambahnya.

Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Moh. Anshori, menyebutkan bahwa jumlah masyarakat Kabupaten Tuban yang mendaftar haji terus meningkat setiap tahunnya. Lamanya waktu tunggu membuat usia calon jemaah haji di Kabupaten Tuban berubah.

“Bila mendaftar haji pada usia 35 tahun, maka kemungkinan berangkat pada usia 70 tahun. Sehingga masuk kategori lansia,” jelasnya.

Anshori juga menyebut bahwa saat ini banyak anak-anak yang didaftarkan haji oleh orang tuanya. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, batas minimal usia pendaftar haji adalah 12 tahun. Fenomena calon haji cilik ini tidak lepas dari daftar tunggu yang sangat lama.

Orang tua yang mendaftarkan anaknya saat usia 12 tahun berharap dapat melaksanakan haji bersama anaknya. Tidak dapat dipungkiri, kebanyakan orang tua yang mendaftarkan anaknya haji berasal dari keluarga mampu atau kaya.

“Saat orang tua berada kategori calon haji lansia bisa didampingi anaknya yang berusia 47 tahun,” tutupnya.


(SUR)

Berita Terkait