SURABAYA : Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman menyebut telah menangkap 2 pemeran video wanita kebaya merah. Terungkap jika mereka merupakan warga Surabaya.
"Sudah (diamankan). Mereka merupakan warga Surabaya," kata Kombespol Farman, Senin 7 November 2022.
Farman mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan waktu pembuatan serta lokasi, termasuk juga motif pembuatan video tersebut. “Kami masih dalami. Penyidik mencoba mengkonfrontir dengan bukti-bukti yang sudah kami kumpulkan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih mengatakan, video mesum perempuan kebaya merah itu diduga kuat direkam di lantai 17 hotel yang dicek, tepatnya di kamar 1710. Hal itu diketahui dari ciri-ciri kamar hotel yang identik dengan kamar yang terlihat di dalam video.
baca juga : 2 Pemeran Video Porno Wanita Kebaya Merah Ditangkap
Fakih menambahkan, video tersebut diduga direkam pada Juli 2022. Sebab, di dalam video tak ada stiker bertulisan ‘Dilarang Merokok’ tertempel di dinding kamar. Sementara saat ini kamar di hotel tersebut sudah dipasang stiker ‘Dilarang Merokok’.
(ADI)