MADIUN: Sebanyak 175 barang milik penumpan kereta api tertinggal selama tahun 2022 di wilayah PT Kereta Api Indonesia (PT KAI Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur.
Manager Humas Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, jumlah barang milik pelanggan yang tertinggal tersebut semakin banyak seiring dengan meningkatnya volume penumpang sejak membaiknya penanganan wabah COVID-19 serta dibukanya berbagai pembatasan mobilitas yang dilakukan pemerintah.
"Kondisi kereta api yang bersih dan nyaman, juga menjadi faktor yang mendorong masyarakat memilih kereta api sebagai moda angkutan utama," ujar Supriyanto di Madiun, Sabtu.
Sebanyak 175 barang tertinggal itu, ditemukan baik di stasiun maupun di dalam kereta. Barang-barang tersebut berhasil diamankan petugas dan telah dimasukkan pada database sistem Lost and Found selama periode Januari–Desember 2022. Sebagian besar di antaranya sudah kembali ke pemiliknya.
BACA:
"Sesuai data, dari jumlah tersebut, sebanyak 161 barang di antaranya sudah kembali ke pemiliknya. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet, hingga paspor WNA," kata Supriyanto.
Ia menjelaskan, para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas. Antara lain kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api, ataupun petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.
"Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan di setiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal," kata dia.
Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor.
Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan, jika ditemukan maka untuk proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang.
Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.
"Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA," katanya.
Ia menambahkan, data pada sistem tersebut dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barangnya di seluruh stasiun.
"Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan, namun untuk memberikan layanan maksimal, petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun," jelasnya.
(TOM)