Orang Tua Siswa Korban Penganiayaan Senior Asrama di Pasuruan Lapor Polisi

Kondisi punggung DLH dan FG usai disundut rokok senior asramanya (Foto / Metro TV) Kondisi punggung DLH dan FG usai disundut rokok senior asramanya (Foto / Metro TV)

PASURUAN : Dua siswa kelas 9 SMP swasta di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan mengaku dianiaya seniornya yang SMA. Orang tua korban yang tidak terima melaporkan kasus itu ke Mapolres Pasuruan. Identitas kedua korban itu berinisial DLH asal Kabupaten Bogor dan FG asal Jakarta Timur.

"Ada 5 senior korban yang kami laporkan ke Polres Pasuruan atas penganiayaan ini," jelas pengacara keluarga korban, Tamba Musta Harianja di Mapolres Pasuruan, Kamis 24 Maret 2022.

Tamba menceritakan, pada Sabtu (19/3) siang, kedua korban memang melanggar peraturan dengan keluar area kawasan sekolah untuk ke mesin ATM mengambil uang jajan. Akibat pelanggaran itu, DLH dan FG dihukum guru sekolah dengan membersihkan halaman dan pemberian surat peringatan pertama (SP 1). Usai menjalani hukuman, mereka pun kembali ke asrama.

Lalu Sabtu malam, 5 senior mendatangi asrama yang dihuni DLH dan FG. Mereka mengajak DLH dan FG ke salah satu kamar senior yang berisi siswa kelas 12 SMA.

"Di dalam kamar itu, sesuai pengakuan kedua korban dan ditulis di BAP, kedua korban diinterogasi, disiksa, diintimidasi. Ada 9 poin, mulai dari ditendang, dipukul dihajar pakai hanger bertubi-tubi, disundut rokok. Ditampar sampai gendang telinganya sobek," bebernya.

Baca juga : Ribuan Ojol Demo, Diwarnai Aksi Sweeping Sesama Driver

Tindak penganiayaan itu membuat punggung kedua korban mendapat luka yang cukup parah. Keluarga pun berharap agar polisi segera mengamankan 5 siswa senior tersebut.

"Lima siswa ini rumahnya jauh semua. Kalau mereka diambil paksa orang tuanya, pasti bakal repot. Kami minta polisi segera mengamankan 5 siswa yang menghajar korban," ungkapnya.

Tamba melanjutkan jika peritiwa ini diketahui karena salah satu korban memberanikan diri melaporkan ke orang tuanya. "Kedua korban sempat diancam agar tidak melapor, kalau berani melapor akan dihajar lagi katanya," tandasnya.

Di satu sisi, polisi yang masih memproses laporan kedua korban, hari ini telah melangsungkan visum. "Setelah visum, kita akan cek TKP di asrama sekolah," ujar KBO Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti.


(ADI)

Berita Terkait