JOMBANG : Upaya jemput paksa terhadap MSAT, tersangka kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Sidiqiyah, Ploso, Jombang, mendapatkan perlawanan. Upaya aparat penegak hukum sempat dihalang-halangi, sehingga yang bersangkutan terpaksa harus diamankan.
Pria yang mengenakan baju putih tersebut tak bisa melawan dan hanya bisa pasrah saat dibawa petugas kepolisian yang berjumlah lebih dari 7 orang. Akibat upaya perlawanan itu, salah satu anggota Brimob Polda Jatim terluka. Korban dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan mobil ambulans Biddokses Polres Jombang.
Diketahui, polisi kembali melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Sidiqiyah, Ploso Jombang, Kamis 7 Juli 2022. Proses tersebut mendapat pengawalan ketat ratusan anggota Brimob dari Polda Jatim.
dengan menggunakan mobil Barakuda memasuki pintu samping pondok pesantren. Tampak anggota polisi bersenjata lengkap melakukan penjagaan di area pasar Ploso hingga depan Ponpes Sidiqiyah.
Baca juga : Polisi Kembali Kepung Anak Kiai Tersangka Pencabulan Jombang
Ratusan mobil polisi memadati jalanan di depan ponpes sejak pagi hingga sekitar pukul 7.53 WIB. Jalur akses yang menghubungkan antara Jombang dengan Lamongan juga ditutup.
(ADI)