Terkait Izin Wisuda, Kapolsek dan Kepala Sekolah Saling Tuding

Pengelola tempat wisuda menjalani tes swab di Mapolres Mojokerto (Foto / Metro TV) Pengelola tempat wisuda menjalani tes swab di Mapolres Mojokerto (Foto / Metro TV)

MOJOKERTO :  Acara wisuda SMAN 1 Puri yang dibubarkan Satgas Covid-19 Mojokerto berbuntut panjang. Sebab, belakangan diketahui dihadiri para pejabat di tingkat kecamatan (Forkopimca). Mulai dari camat, kapolsek hingga Danramil setempat. Padahal acara tersebut seharusnya tak boleh diizinkan.  

Terkait izin, pihak sekolah dan kapolsek saling tuding. Plt Kepala Sekolah Herni Sudar Peristiwanti mengatakan, pihaknya nekat melakukan kegiatan wisuda karena sudah berkoordinasi dengan Polsek Puri sebagai pemangku wilayah hukumnya. Meskipun, lokasi kegiatan berada di wilayah hukum Polsek Magersari, Kota Mojokerto.

"Sudah (kantongi izin), kalau tidak diizinkan kan gak jalan. Ke Kapolsek Puri izinnya bukan ke wilayah sini, kan kita Kecamatan Puri. Kan sampai di Kapolsek saja tetapi tidak disampaikan, terkait izin penyelenggaraan wisuda (di wilayah Kota Mojokerto). Kan sekolahnya di Puri," katanya.

Baca Juga : Wisuda yang Dibubarkan Satgas Covid-19 Mojokerto Dihadiri Pejabat Kecamatan, Terlibat?

Sementara itu, Kapolsek Puri Iptu Sri Mulyani membantah pernyataan kepala sekolah bahwa dirinya telah memberi izin. Sebab, kegiatan wisuda tersebut berada di luar wilayah hukumnya. Dirinya berdalih menjadi undangan dalam kegiatan yang tak menerapkan prokes secara ketat.

"Itu kan wilayah Kota (Mojokerto). Lagian itu di kota tidak mengeluarkan izin tentang acara itu. Kita di kabupaten juga tidak ada yang mengizinkan acara apa pun. Yang ada itu surat pernyataan, bukan surat tentang izin-izin itu," kilahnya.

Terpisah, Camat Puri Nalurita Priswiandini membenarkan dirinya hadir dalam acara tersebut. Namun dia menyebut hanya sebatas tamu undangan Forkopimca Puri. Pihaknya hadir karena diminta sekolah SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto.

"Saya juga datangnya terlambat bersama Forkopimca. Soalnya juga ada acara di Plososari melantik. Hanya sebagai undangan. Sebab di sana (Kecamatan Magersari) bukanlah wilayah kami. Hanya saja sekolah SMAN 1 Puri ada di wilayah kami," katanya.

Terkait proses perizinan dirinya tak pernah merasa dikonfirmasi terkait perizinan kegiatan wisuda.

"Untuk perizinan saya tidak pernah merasa dikordinasikan. Saya ada di sana tadi sebelum Bapak Kapolresta datang sudah memberi masukan ke panitia untuk yang terima ijazah segera di pulangkan," katanya.

Seperti yang diketahui, dua kegiatan wisuda Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA Negeri) di Kota Mojokerto dibubarkan Satgas Covid-19 Kota Mojokerto. Pembubaran itu dilakukan lantaran kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin dan menimbulkan kerumanan.

Dua kegiatan itu ialah Wisuda SMA Negeri 1 Wringin Anom Kabupaten Gresik di Ayola Hotel dan SMA Negeri 1 Puri Kabupaten Mojokerto di Gedung Astoria Kota Mojokerto.

 

 


(ADI)

Berita Terkait