MADIUN : Niat hati ingin mendapatkan seorang pilot, IS (46) janda asal Nganjuk malah kena tipu. Pilot gadungan itu berinisial MR (54) asal Kabupaten Mojokerto. Pelaku membawa mobil serta benda berharga milik korban usai check ini di salah satu hotel di Madiun.
“Mereka berkenalan melalui media sosial Facebook. Lalu ketemu di salah satu hotel di Kota Madiun,” ujar Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hermawan, Selasa 9 Agustus 2022.
Dia menjelaskan, saat berkenalan di dunia maya tersangka mengaku sebagai pilot di salah satu perusahaa penerbangan. Korban yang telah lama menjanda itu langsung kepincut. Keduanya sepakat bertemu di Kota Masiun.
Entah janji manis apa yang disebutkan oleh tersangka, korban rela bermalam di salah satu hotel di Kota Madiun. Mereka menginap dan kemungkinan melakukan hubungan suami istri. Besok paginya saat korban mandi, dompet, handphone dan mobil ternyata sudah dilarikan pelaku.
Baca juga : Dugaan Korupsi Dana BOS di SMP 6 Bojonegoro Dibidik Kejaksaan
“Perkenalannya sangat singkat. Hanya sepekan saja. Akhirnya memutuskan untuk bertemu. Pelaku tahu korban sudah kepincut memanfaatkan situasi iki,” tegasnya.
Ketika menyadari semua yang dipunya hilang, korban lalu melaporkan ke Satreksrim Polres Madiun Kota. Korban melaporkan kejadian pada tanggal 19 Juni 2022. “Kami tangkap pasal 21 Juli 2022. Di jalan, ketika pelaku membawa mobil hasil pencuriannya. Ditangkap di Kota Madiun,” terangnya.
Mobil tersebut dari dicuri hingga ditangkap, belum dijual. Sempat dibawa ke daerah asalnya, Kabupaten Mojokerto. “Korban dikenai pasal 362 KUHP pencurian biasa. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkas Tatar.
(ADI)