Diduga Tempeleng Murid, Oknum Guru SD di Gresik Dipolisikan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

GRESIK : Seorang oknum guru SD di Gresik dipolisikan orang tua salah satu murid, Kamis 20 Oktober 2022. Wali murid itu tak terima dengan perlakukan oknum guru di SDN di Kecamatan Menganti, Gresik, berinisial RM, yang menampar anaknya sebanyak empat kali saat di sekolah.

Informasi yang dihimpun, kasus ini berawal saat MG (11) di lapangan sekolah sedang bermain, Rabu 5 Oktober 2022. Entah apa pemicunya, RM lantas menampar MG sebanyak empat kali di bagian pipi kanan dan pipi kiri. Tamparan oknum guru itu dilakukan di depan siswa-siswi lain yang saat itu sedang jam istirahat.

Pulang sekolah, MG melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. “Saat itu juga saya mencari kebenaran info tersebut. Saya tanya kesana kemari perihal kekerasan terhadap anak saya. Wali kelas anak saya juga membenarkan adanya kekerasan terhadap anak saya,” kata SR, orang tua MG, Kamis 20 Oktober 2022.

Setelah kejadian itu, SR segera mencari oknum guru itu. “Saya tidak ketemu dengan guru tersebut. Kemudian esok harinya saya membuat laporan ke Polres Gresik. Saya disuruh minta visum di RSUD Ibnu Sina. Setelah itu, oleh polisi yang menerima laporan saya disuruh menunggu sepuluh hari, dan oknum guru tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

baca juga : Rekaman CCTV Stadion Dikabarkan Hilang, Komnas HAM : Masih Ada, Tapi Sempat Diganti

Terpisah, Kanit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi membenarkan laporan itu. Saksi pelapor sudah dimintai keterangan. Selain itu, pihaknya juga memanggil dua saksi lagi terkait kasus tersebut.

“Besok kami memanggil dua orang saksi lagi soal laporan kekerasan yang dialami siswa SD,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait