Kejaksaan Usut Dugaan Gratifikasi di Bawaslu Surabaya

Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Kejari Surabaya/MI Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Kejari Surabaya/MI

SURABAYA: Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Surabaya yang tergabung dalam Solidaritas Satu Cita (SSC), melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jalan Sukomanunggal Jaya No 1, Surabaya, Senin 5 Desember 2022.

Unjuk rasa dilakukan sebagai dukungan kepada Kejari  Surabaya untuk menyelidiki kasus dugaan gratifikasi Komisioner Bawaslu Kota Surabaya.  Dalam aksinya, mahasiswa membawa beberapa atribut.  Antara lain sapu lidi, serta poster yang bertuliskan #Kamibersamakejaksaan #saveBawaslu #saveDemokrasiIndonesia.

"Kami melakukan aksi turun jalan ini sebagai bentuk dukungan moral bagi Kejaksaan Negeri Surabaya yang pada hari ini telah memanggil M Agil Akbar untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus gratifikasi dalam proses rekrutmen Panwascam Kota Surabaya 2022," ungkap Fadil, koordinator aksi.

Sementara itu, Wakil Presiden BEM STAI Lukman al Hakim mengatakan, adanya dugaan kasus suap ini telah mencoreng proses demokrasi yang ada di negeri ini.

"Oleh karena itu saya atas nama aliansi Solidaritas Satu Cita (SSC) memohon kepada Kejaksaan untuk segera menindak tegas komisioner Bawaslu Kota Surabaya yang menarik sejumlah uang kepada calon Panwacam Kota Surabaya sebagai jaminan lolos seleksi pada proses rekrutmen," tandasnya.

BACA: Wakil Bupati Pamekasan Diperiksa KPK

Sementara itu Salman, Humas SSC, dalam rilisnya menyampaikan tiga tuntutan para aktivis. Pertama, mendukung Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menyelidikan dugaan gratifikasi yang dilakukan anggota Bawaslu Kota Surabaya.

Kedua, usut tuntas kasus gratifikasi Bawaslu Kota Surabaya dengan memanggil semua komisioner dan staf Bawaslu Kota Surabaya dan terakhir meminta  penyelenggaraan pemilu yang berintegritas melalui rektrutmen yang jujur dan bersih dari pungli.

"Kami berharap melalui aksi ini dapat memberikan dukungan bagi penegakan demokrasi di Indonesia, khususnya untuk  terciptanya pemilu yang berintegritas," tegas Salman.

SSC meyakini institusi Bawaslu harus diselamatkan dari praktek korupsi. Mereka juga mengingatkan, agar Kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum, bersama dengan  institusi lainnya bersatu untuk memberantas korupsi di tubuh Bawaslu Surabaya.

"Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini, sampai keadilan dan
hukum benar-benar ditegakkan." tegas Salman.

 


(TOM)

Berita Terkait