"Tersangka menjadi bandar tapi dikendalikan oleh suaminya dari dalam lapas yang telah diringkus setahun lalu," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman.
Darman mengatakan dari tangan S, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ons sabu yang disembunyikan di dalam boneka.
"Saat melakukan aksinya, dirinya dikendalikan suaminya yang berada dilapas kabupaten pamekasan, melalui kontak telepon dari rumah tahanan," ucap Darman.
Selama bulan November, Polres Sumenep berhasil mengungkap tujuh belas kasus narkoba dan meringkus 34 tersangka. Rinciannya, satu di antaranya seorang bandar, empat orang pengedar dan delapan orang kurir. Sementara 22 orang lainnya adalah pemakai.
"Dari 34 tersangka ini salah satunya bandarnya yang dia sembunyikan dalam boneka ini," katanya.
(ADI)