Istri Diduga Selingkuh dengan Kepala Dinas, Anggota TNI Mengamuk di Kantor Disperindag Magetan

Video Sertu Andri saat ngamuk di di Kantor Disperindag Magetan (Foto / Istimewa) Video Sertu Andri saat ngamuk di di Kantor Disperindag Magetan (Foto / Istimewa)

MAGETAN : Video seorang anggota TNI AD ngamuk di kantor Inspektorat Kabupaten Magetan viral di media sosial, Jumat 17 Maret 2023. Anggota yang diketahui bernama Sertu Andri itu kesal lantaran laporan perselingkuhan istrinya tak kunjung ditanggapi sejak Desember 2023. Istri Sertu Andri diduga berselingkuh dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sucipto.

Dalam video yang berdurasi 2.51 menit tersebut, nampak Sertu Andri warga Kecamatan Parang, Magetan, marah-marah sambil melempari istrinya YN dengan buku yang ia bawa. Padahal pelapor telah membawa bukti perselingkuhan disertai pengakuan dari istri. Tuntutan pelapor adalah memberikan efek jera kepada ASN yang bersangkutan untuk diberikan sanski sesuai kode etik ASN.

Terlebih, selama pelaporan tersebut Sertu Andri juga telah berulang kali berusaha mempertemukan istrinya dengan Sucipto, yang merupakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Magetan, untuk menanyakan kebenaran perselingkuhan mereka namun juga tak ditanggapi.

“Kedatangan saya kesini untuk mengklarifikasi, terkait tindak lanjut laporan saya, yakni perselingkuhan istri saya dengan Kepala Disperindag Magetan yang selama ini sudah saya lakukan sesuai prosedur karena saya menghormati instansi di Magetan ini, namun sampai saat ini belum ditanggapi,” kata Andri.

baca juga : Polres Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor Spesialis Kos-kosan

Menurutnya, upaya penyelesaian kasus yang melibatkan salah satu ASN dan merupakan pejabat instansi yang seharusnya dilakukan atau ditangani oleh pemangku kebijakan atau Bupati Magetan, masih dirasa belum memuaskan. Bahkan semua bukti perselingkuhan keduanya, dan juga pengakuan dari YN istri pelapor juga sudah diberikan kepada Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan.

“Untuk bukti pertama adalah face to face mereka berdua telah mengakui bahwa istri saya sebagai anggota Persit dan dia (Sucipto) sebagai ASN, saya juga telah melakukan berbagai upaya komunikasi mengundang keduanya untuk memberikan klarifikasi perselingkuhan mereka tapi juga tak di respon,” imbuhnya.

“Saya juga telah beberapa kali menghimbau keduanya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, tapi apa hasilnya mereka tetap mengulangi,” cetusnya.

Sementara itu, Sucipto mengaku tidak pernah melakukan perselingkuhan seperti apa yang dituduhkan suaminya. “Jadi saya tidak melakukan itu, monggo kalau beliau memiliki bukti laporkan saja, negara kita kan negara hukum silahkan bawa bukti yang dimiliki ke pihak kepolisian,” tandas Sucipto.

Sucipto juga mengatakan keduanya merupakan tetangga, istri Sucipto dan YN sendiri kenal dan sering berkomunikasi, sehingga hubungan YN dan keluarga sangat baik. “Bukan saya saja, istri saya juga kenal dengan istri beliau, bahkan kita itu seperti keluarga, tapi ya monggo silahkan saja kalau menuduh saya seperti itu (selingkuh) laporkan saja ke polisi,” pungkas Sucipto.

Sementara itu pihak inspektorat Kabupaten Magetan mengaku telah menerima aduan dari pelapor akhir bukan Desember tahun 2022 kemarin. Pihaknya sudah membentuk tim guna menanggapi laporan tersebut dengan mengumpulkan saksi dan bukti-bukti lengkap, termasuk bukti dari pelapor yang hingga kini belum juga diberikan.

 


(ADI)